About Me

Foto Saya
CEMARA E-PAYMENT
CEMARA E-PAYMENT (CE-P) merupakan loket resmi pelayanan pembayaran rek listrik, telepon, air (PDAM), tiket KA, pulsa dll
Lihat profil lengkapku

UANGKAN

Adsense Indonesia

SHARE AND STATISTIC

Bookmark and Share
Sabtu, 29 Mei 2010

PostHeaderIcon IZIN LINGKUNGAN




Assalamualaikum wr. wb,
Saudara-Saudara yang saya hormati,
Kekayaan alam keanekaragaman hayati yang dilimpahkan Tuhan YME merupakan titipan kepada kita semua untuk dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang, oleh sebab itu pemanfaatan hasil bumi serta pengelolaan lingkungan menjadi tanggung jawab kita semua yang tidak terbatas dalam wilayah administrasi suatu daerah bahkan suatu negara. Sehubungan dengan itu, himbauan untuk bersama-sama melestarikan lingkungan hidup perlu terus dikumandangkan.
Indonesia dikaruniai kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat tinggi dengan dimilikinya sekitar 90 tipe ekosistem, 40.000 spesies tumbuhan dan 300.000 spesies hewan. Dengan potensi keanekaragaman hayati yang melimpah merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan bagi pembangunan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keanekaragaman hayati mempunyai peran penting bagi kehidupan umat manusia karena merupakan sumber penyediaan bahan pangan, sandang, papan, dan obat-obatan. Di samping itu, keanekaragaman hayati juga berfungsi sebagai penyedia sumber air, udara bersih dan bentang alam untuk pariwisata.
Nilai ekonomi yang cukup tinggi dari kekayaan keanekaragaman hayati di Indonesia menghasilkan devisa bagi sumber keuangan negara antara lain di sektor industri, pertanian, kehutanan dan kesehatan. Dari segi kegunaan, manfaat keanekaragaman hayati sangat besar untuk keperluan farmaseutika, biofarmaka, herbal, pangan, papan, maupun hias ornamental dan hobi serta penyedia jasa lingkungan. Peluang besar pada industri tanaman hias juga terbuka dengan adanya kecenderungan perubahan pasar dunia terhadap tanaman hias yang mulai beralih kepada tanaman tropis. Di samping itu ada potensi keanekaragaman hayati yang belum digali selama ini seperti keanekaragaman hayati bawah tanah (biodiversity below ground), untuk itu dalam memanfaatkannya perlu adanya penguasaan ilmu dan teknologi dengan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan.
Dalam dua dasawarsa terakhir, terjadi pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berlebihan sehingga mengancam tatanan dan fungsi ekosistem. Padahal keanekaragaman hayati merupakan unsur pembentuk kelestarian lingkungan hidup yang berfungsi sebagai penopang utama kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia. Demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan, maka pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Keanekaragaman Hayati pada tahun 1994 yang memiliki tiga kegiatan utama, yaitu: (1) Konservasi keanekaragaman hayati, (2) Pemanfaatan secara lestari dari komponennya dan (3) Pembagian keuntungan yang adil atas pemanfaatan sumber daya genetik. Dalam kaitan ini, Indonesia masih ketinggalan dalam mematenkan keanekaragaman hayati dibanding dengan negara lain.
Kami mengajak semua pihak untuk berpartisipasi menjaga sumber daya alam Indonesia terutama keanekaragaman hayati Indonesia agar dapat bermanfaat secara berkelanjutan. Para Pimpinan Kepala Daerah dapat melakukan inventarisasi potensi keanekaragaman hayati, mengembangkan pengetahuan lokal tentang keanekaragaman hayati di daerah masing-masing. Di samping itu juga perlu untuk menginisiasi pemanfaatan jasa lingkungan antara lain untuk perlindungan keanekaragaman hayati dan pelestarian keindahan alam (landscape beauty preservation). Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, maupun masyarakat yang telah melakukan berbagai kegiatan mendukung pelestarian lingkungan seperti melaksanakan kegiatan 3R (reuse, reduce, dan recycle), melakukan penelitian dan kajian ilmiah, upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, efisiensi penggunaan sumber daya alam, energi dan air serta kegiatan lainnya.
Terima kasih atas kepedulian Semua pihak, mari kita bersama-sama selamatkan bumi kita.


Salah satu diantaranya :
Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan yang wajib Amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup wajib memiliki Izin Lingkungan.
Izin Lingkungan sebagai prasyarat memperoleh Izin Usaha dan/atau kegiatan.

0 komentar:

Posting Komentar

MP3

Masukan Nama Penyanyi - Judul Lagu

Mesin Cari Free Download Mp3 Gratis

PILIH BAHASA & SEARCH BLOG

Klik gambar Bendera Negara dibawah!

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified